membaca link :
https://investasi.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangkasepertinya pengolaan
Komoditi dimasa depan bakal dikembangkang lebih luas dengan menggunakan
Crypto melalui perdagangan berjangka, setidaknya pendapat ini disampaikan Bapak
Dharma Yoga sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Beppebti.
melihat dari dari sisi
Tujuan memperluas pengembangan Komoditi ditanah air.
mencegah praktik pencucian uang.
meminimalisir praktek menyimpang (pendanaan Teroris).
dengan melibatkan
Pihak-Pihak terkait :
√ Pihak Bappebti
√ Pihak PPATK
√ Densus88
√ Mabes Polri
√ Indodax
sepertinya ini termasuk rencana yang
Bagus, tetapi cakupannya
sangat luas, pastinya membutuhkan dukungan
Penuh-Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan kekuasaan.
patut ditunggu kelanjutannya.
