Menurut saya pribadi, disamping tidak ada keraguan bahwa mata uang digital seperti Bitcoin memberikan manfaat yang besar bagi individu, organisasi keuangan, pemerintah, dan lembaga sektor publik. akan tetapi, dibalik kemudahannya Bitcoin yang bersifat "
anonim" yang otomatis hal ini mempersulit upaya dari lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi transaksi individual dan menghubungkannya karena belum ada badan hukum pemerintah yang khusus mengatur didalamnya mengenai cryptocurrency.
dan tentunya ini mengundang niat teroris untuk bertransaksi secara bebas, karena blockchain bertindak sebagai perantara yang tidak memihak, dan seandainya upaya duplikasi dibuat, blockchain menolak transaksi sebagai kesalahan atau dipalsukan. oleh karena itu, mata uang digital dapat menguntungkan para penjahat dan teroris membeli barang dan jasa di situs terlarang seperti DarkWeb tanpa harus khawatir akan resiko tertipu oleh organisasi kriminal lainnya.
