kayaknya harus dilegalkan dulu bitcoin sebagai mata uang crypto dan diakui di Indonesia sebelum mengambil pajakanya.
Memang seharusnya kayak gitu gan tanpa adanya regulasi cryptoqurency di Indonesia secara sah ,mana mungkin bisa untuk ngatur ketentuan pajaknya jalan satu-satunya pada keputusan pemerintah jika benar ingin mengatur pajak bitcoin.