Saya rasa agan harus sedikit hati hati dalam menjalankan hal ini gan,mengingat mata uang digital di negara kita untuk saat ini belum di legalisasi gan sehingga dengan mudahnya bila hal yang agan lakukakan akan di kenakan dengan pasal yang berlakukan,dan sedikit ide dari saya sebaiknya ini di rahasiakan bagi khalayak umum yang tentunya bisnis yang agan tekuni ini juga menguntungkan gan.
karena tidak baik mengumbar metode pembayaran dengan bitcoin mengingat cryptocurrency tidak sah sebagai mata uang dan alat pembayaran di negara kita. Tapi warung tersebut bisa tetap bertahan selama masih menerima pembayaran umum atau menggunakan rupiah.