membaca informasi dari link diatas, terdapat pernyataan
Pengadilan Tiongkok mengonfirmasi bahwa Bitcoin dilindungi oleh hukum. Pengadilan Arbitrasi Internasional Shenzhen memutuskan sebuah kasus yang melibatkan cryptos. Di dalam putusan: CN hukum tidak melarang memiliki & mentransfer bitcoin, yang harus dilindungi oleh hukum karena sifat properti dan nilai ekonomi
ini adalah salah satu hasil dari
Pengadilan Arbitrasi Internasional Shenzhen apakah dapat dijadikan sebagai keputusan pemerintah cina secara umum?
sebab beberapa bulan lalu kita ketahui bersama bahwa pemerintah Cina melarang Bitcoin serta perusahaan ICO.
link informasi
https://news.bitcoin.com/chinese-regulators-consider-crackdown-on-icos/perlu informasi lebih lanjud