IPO (Initial Public Offering ) itu mirip mirip obligasi atau MoU saham,. Tidak sembarang orang yg bisa membeli nya, biasa nya kebanyakan antar perusahaan, atau lewat jasa broker.. seperti forex saham..
Kalo ICO (Intial Coin Offering) itu baru baru ada semenjak ada cryptocurrency, jadi hukum dan regulasi nya masih belum ter'tata alias abu".. karena banyak ICO-ICO yg masih tidak memenuhi syarat degan regulasi yg semestinya,
Kalo Coinbase ingin melakukan IPO , ada 2 kemungkinan , ingin keluar perlahan dari cryptocurrency atau menarik investor dari luar cryptocurrency..