Untuk memverifikasi KYC dalam bounty jinbi ini katanya lumayan mudah ya gan karena tidak diwajibkan menggunakan pasport tapi cukup hanya dengan menggunakan identitas KTP saja.
Jangan sampai telat nih bagi peserta bounty nya, siapa tau nanti tidak diapproved.
kalau dengan dokumen yang mudah saya kira pasti approved lah gan, kecuali dengn dokumen yang biasanya masalah terletak pada dokumen ktp indonesia yang banyak kadaluarsa karena masa aktivenya pada kelewat.