Post
Topic
Board Altcoins (Bahasa Indonesia)
Re: Mencairkan Ethereum ke Rupiah
by
satanhimself
on 19/11/2018, 03:25:37 UTC
Maaf telat reply!
- Jika agan sudah mempunya Ethereum di wallet pribadi dan hanya tinggal menukarkannya ke rupiah, Agan bisa tranfer Ethereum agan ke exchange indodax.
- Jika belum mempunyai akun agan bisa daftar terlebih dahulu di link ini https://indodax.com/ 
- Setelah itu hanya perlu tranfer saja Ethereum dari wallet pribadi ke alamat Ethereum yang telah disediakan Indodax.

Ente juga bisa baca baca cara mencairkan token kerupiah di thread ini
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2291833.0;all
https://bitcointalk.org/index.php?topic=3187365.0;all
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2175488.0


Di Indonesia Bitcoin dan Altcoin hanya dilarang jika digunakan untuk bertransaksi jual beli ( dijadikan sebagai alat pembayaran ). tetapi tidak dilarang sebagai sarana berinvestasi.
Makasih tipsnya, saya akan mengecek indodax

Jangan menanyakan sesuatu yang bisa dengan mudah ditemukan jawabnya menggunakan Google Search!
Model pertanyaan sederhana, lugu dan lucu seperti ini tidak harus membuat thread baru.

Oleh Karena :
1. Agan sudah menndapatkan jawaban
2. Menghindarkan Thread ini menjadi sarang Spam

Maka lebih baik thread ini segera di lock.

Jika gak tau caranya, coba lihat pada bagian bawah halaman ini. Cari tulisan Lock. Pencet itu tulisan. Finish!

Selamat bergabung, jangan lupa pahami dan baca aturan forum. Good luck!
Ya maaf, nakasih dengan infonya. Saya tidak mengerti dimana cari informasi, juga saya sedikit takut resiko kena website scam seperti https://www.cryptoexchang.com/ethereum.php

Untuk mencairkan ethereum ke rupiah tentunya mudah sekali ya gan, dan sudah banyak info yang mencakup hal ini di google. Terlebih lagi dengan semakin terkenalnya token digital ini, maka semakin banyak pula metode yang bermunculan untuk mempermudah kita untuk mencairkan aset digital kita. Biasanya yang ribet sih hanya sewaktu verifikasi datanya saja karena bisa memakan waktu berhari-hari.

Terkait BAN di Indonesia, hal ini saya rasa sudah dibahas dari dulu, dan hanya dilarang sebagai alat pembayaran di Indonesia, walaupun menurut saya ini hanya "angin-anginan saja", karena banyak kok yang jual beli menggunakan aset digital namun tidak dipermasalahkan.

Dan saya rasa jika agan baru bergabung ke crypto sekarang, saya rasa agan benar-benar orang yang sangat beruntung karena tidak perlu melewati -x10  Grin Grin
Oh oke, thx untuk info tentang ban-nya

Klau agan sudah punya coin ethereum dan ingin menukar kan jadi rupiah agan tinggal depo saja dan kirem ke vip, kemudian tukar kan jadi rupiah ke buku rekening agan maka coin ethereum agan bisa jadi rupiah.
Makasih, tapi apa artinya dengan dep dan kirim ke vip?

Ada beberpa cara untuk melakukan pencairan
1. Menghubungi Exchanger yang ada, ada beberpa orang exchanger yang saya kenal agan bisa menghubunginya langsung tentu saja ada Feenya
2. Melalui Situs TRIV meskipun agak mahal tapi saya sudah membuktikannya sendiri
3. Melalui Exchanger Khusunya jika agan ingin ke ke mata uang IDR agan bisa Widraw ETH agan ke wallet Indodax, exchange yang ada di indonesia tentu saja agan harus membuat akun indodax terlebih dahulu.

Untuk masalah Ban di indonesia saya kira sampai saat ini belum ada masalah gan,

NB: Bila salah mohon dikoreksi atau ditambahkan
Makasih, saya akan mengecek situs-situs tersebut