Benar juga sih apa yang ente bilang.
Dan mungkin bagi kebanyakan orang enggan mengenal lebih jauh crypto dan sistem blockhainnya dengan alasan belum ada payung hukumnya dari pemerintah.
Makanya banyak yang masih beranggapan crypto ini sangat berbahaya.
Seharusnya semua kalangan terutama untuk pelaku bisnis jangan menjudge yang mengarah kepada sesuatu yang bersifat negatifnya mulu.
Akan lebih baik kalau di cari juga cara mengatasi sisi negatifnya tersebut dan mulai untuk menggunakannya sebagai era yang ane yakini lebih baik untuk masa yang akan datang.
Iya gan, rata-rata enggan masuk ke dunia crypto karena salah satunya belum ada payung hukum yang menaungi. Dan memang di Indonesia sendiri melarang jika crypto digunakan sebagai alat pembayaran layaknya Rupiah. Kehadiran sesuatu yang baru memang ada baiknya 'dikarantina' terlebih dahulu khususnya oleh pemerintah guna melindungi rakyatnya. Tetapi ane harap jangan lama-lama amat mengingat era digital semakin maju dan perlu pengembangan lebih hehe.
Terkait pelaku bisnis khususnya di Indonesia masih sedikit sekali, namun ane mengapresiasi ada beberapa projek yang berasal dari Indonesia yang pernah ane ikutin bountynya dan cukup baik dalam pandangan ane. Semoga kedepannya pebisnis asal Indonesia lebih banyak lagi yang berhubungan dengan crypto/blockchain dan Indoenesia bisa berada di jajaran depan khususnya dalam menyambut era yang kian hari kian berubah.