Bro justru informasi anda ini yang bisa dikatain hoax, itu memenag peraturan resmi Menteri Perdagangan. Kenapa link downloadnya dari Kementerian Kehukuman? karena link download yang ada itu link untuk Berita Negara Republik Indonesia. Setiap Peraturan Menteri itu ada nomor Berita Negara nya.
Kenapa tidak ada TTD dan stempel? karena yang diberikan adalah lembaran copy an.
Trus Permen yang anda maksud itu beda cerita lagi, karena setiap tahun itu penomoran peraturan itu di restart di awal tahun pembedanya tahun saja.
Jadi silahkan agak diperbanyak piknik mungkin