Hal tersebut saya rasa hanya dirasakan oleh negara-negara yang di dalamnya mempekerjakan karyawan di industry cryptocurrency, sedangkan di Indonesia tidak. Karena kita tahu belum ada indsutry yang bergerak di bidang crypto currency. Jadi tidak berdampak terhadap peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia.
Ada dampak baiknya juga dari tidak dilegalkanny bitcoin dan mata uang crypto laiinya. Karena negara kita sadar bahwa belum siap untuk menerapkan teknologi blockcahin di berbagai bidang baik di bidak economi dan yang lainnya.
Negara yang siap saja seperti yang sudah disebut di atas, masi memPHK karyawannya. In pelajaran positif untuk kita guna mempersiapkan masa depan crypto di Indonesia.