Apa yang agan baca itu sebenarnya bukan permen melainkan berita resmi yang dibuat oleh pemerintah dalam menanggapi berkembangnya crypto currency di Indonesia. Dan belum menjadi permen karena masih beberpa tahap lagi untuk menjadi permen.
Apa yang ane baca di link yang agan cantumkan memang benar adanya tapi itu bukan permen. Mohon diteliti dan baca lebih banyak lagi tterkait permen dan berita informasi supaya tidak gagal fokus.