Jadi legalitas terkait bitcoin dan Cryptocurrency masih belum di jelaskan apakah masih di larang atau di bolehkan tapi sistem nya sudah di bolehkan oleh OJK yaitu sistem blockchain nya karena banyak dari bank besar di Indonesia sudah mendukung sistem blockchain
sebenarnya memang bitcoin tidak dilarang di miliki , tapi penggunaanya hanya sebatas pada aset dan komoditi untuk di perdagangakan,
jadi bitcoin di indonesia masih terbatas penggunaaya, dan bitcoin tidak boleh digunakan untuk di jadikan alat pembayaran secara langsung.