Yang saya bingungkan ketika BAPPETI telah memberikan ijin dan mengakui bahwa bitcoin cs merupakan aset atau komoditas yang boleh diperdagangkan, tetapi disisi lain sperti Bank Indonesia tidak mengakui secara legal penggunaan bitcoin.
ya begitulah gan masih banyak pro dan kontra terkait kelegalan cryptoqurency di negara kita, selain itu BANK RI saya rasa menolak kehadiran dunia crypto sepertinya di karenakan takut tersaingi gan