Pertama, pertambangan bukan masalah untung atau rugi untuk sebuah negara, toh negara bisa membuat dan melebur uang kapan saja tergantung kebijakan politik. Namun permasalahannya jika pertambangan dikelola oleh negara maka unsur legalitas crypto harus jelas dinegara tersebut.
Kedua, Masalah maintenance dan hardware. Saya rasa sekelas Indonesia tidak cocok untuk melakukan pertambangan crypto karena hardware tergolong mahal dan untuk kalkulasi keuntungan tidak begitu jelas, malah negara lebih tepat untuk melakukan perdagangan yang simple dari pada pertambangan. Selain itu butuh maintenance dan pengawasan, jika terjadi kesalahan kelistrikan atau masalah hardware yang terlalu panas akan menyebabkan kebakaran.
Ketiga, Kondisi politik di Indonesia tidak cocok untuk mengadopsi teknologi terbaru seperti crypto.