Bila suatu negara melakukan penambangan mata uang kripto berarti mereka telah melegalkannya. Tetapi saya rasa tidak akan ada negara yang melakukannya karena fluktuasi harga koin kripto saat ini.
Sepakat dengan ini melegalkan crypto berrti seaakn lebih mementingkan cryptocurrensy ketimbang mata uang negaranya sendiri. Lagian mata uang negara merupakan sebuah simbol yang akan terus di jaga oleh negara. Lagian jangan bicara mengenai mining dulu, dilegalkan di Indonesia saja belum.