Benar gan memang banyak sekali proyek ICO yang scam yang dibuat oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri uang dari investor, dengan bukti yang diberikan oleh teman-teman di atas sudah membuktikan proyek ini scam dan kalau bisa tim yang mengelola proyek ini harus di minta pertanggung jawaban mereka karena telah menipu publik
Sekedar mau bertanya nih, mumpung orang indonesia yang scam, apakah bisa dipidanakan kasus scam ini? mungkin ada teman-teman pakar hukum atau bahkan polisi yang mengerti tentang perundang-undangan, saya senang sekali jika penipu ini masuk penjara lol