kaget dengan berita ini....
karena baru kemarin di daerah solo jawa tengah indonesia, saya mendapat kabar salah satu bank memberikan sanksi kepada nasabahnya
apabila ketahuan menggunakan atau memakai cryptocarensi bahkan akan membanned akun nasabahnya....
Nah ini saya baru denger , tolong gan sertakan sumbernya supaya tidak menjadi hoax tapi menjadi berita yang valid
Agan @afp135 itu perlu dijawab kebenaran beritanya. Untuk yang ane
bold mohon diterangkan lagi, apa hubungannya menggunakan kripto aset dengan akun rekening bank? Terus yang dimaksud dengan menggunakan itu yang seperti apa? apakah digunakan untuk alat pembayaran atau investasi atau bagaimana? Biar teman - teman disini tidak salah paham. Satu lagi, bagaimana caranya menggunakan kripto aset dengan rekening bank? Ane baru denger tuh
