~snip~
Berarti pemikiran ane selama ini salah terhadap bitcoin itu sendiri ya gan, ane pikir karena cryptocurrency masih belum di akui di negara kita indonesia ini status nya bisa di katakan sebagai ilegal, ternyata bukan ilegal melainkan masih belum di akui di negara kita, seperti itu ya gan.
Mungkin yang kebanyakan orang pahami
ilegal itu sebagai alat pembayaran karena dulu pernah ada sidak penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di pulau Bali oleh pemerintah kita, kalau hanya untuk instrumen investasi termasuk memiliki masih boleh - boleh aja gan. Kalau kita men
generalkan kata ilegal untuk semuanya memang tidak pas.