Untuk saat ini mustahil itu terjadi.
Karena banyak negara yang mentang mata uang ini. Termasuk negara kita sendiri..pemerintah melarang pembayaran menggunakan crypto, tetapi apapun bisa terjadi. Mungkin di masa depan pemerintah akan membuat peraturan baru yang melegalkan crypto sebagai mata uang pembayaran.
Ya..semoga saja...
Koreksi gan, sekarang crypto sudah dilegalkan di indonesia. Aset Crypto masuk kedalam aset komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan ini tertera pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 tahun 2018.