Seiring dengan perkembangan zaman cryptocurrency sudah mulai merambah dalam kehidupan masyarakat. Banyak masayarakat yang sudah mengenal bitcoin dan juga altcoin.
Tetapi larangan dari beberapa negara terhadap crypto dan ketidakpercayaan beberapa tokoh penting terhadap crypto membuat harga dan juga perkembangan crypto terbilang lambat. Jadi apakah crypto bisa menjadi sistem pembayaran di masa depan nanti? Bagaimana pendapat dan analisamu?
Mari berdiskusi dengan kondusif ya.
Menurut saya sih gan, memang sekarang bitcoin sudah di kenal di penjuru dunia tanpa terkecuali, pertanyaan saya berapa negara yang melegalkannya,masih banyak negara yang mengilegalkannya, tujuan kita sekarang melegalkan bitcoin supaya untuk menjadi sistem pembayaran pun menjadi mudah, kalau menurut saya sih roman roman bitcoin jadi sistem pembayaran di masa dapan tipis peluangnya gan,,,,
Cryptocurrency seperti Bitcoin/Cryptocurrency yang lain sudah bisa untuk sebagai alat pembayaran, Namun tetap ada batasan-batasannya.
Khususnya di negara kita INDONESIA.
Perhatikan UU nya No. 6 Tahun 2009 yang berbunyi_
Bitcoin dan cryptocurrency bukan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Dengan garis bawah dari pemerintah segala resiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin/Cryptocurrency yang lain ditanggung sendiri.
Ada lagi UU No.10 Tahun 2011 tentang Perdagangan berjangka Komoditi.
Silahkan cari tahu sendiri bagaimana bunyinya.
Sejauh yang saya tahu saja, Mungkin masih ada lagi UU yang mengatur terkait aktivitas cryptocurrency di INDONESIA.