~Snip~
sekarang sudah banyak negara masih membahasa legalitas bitcoin ,ada yang setuju ada juga tidak termasuk di negara indonesia tercinta kita juga
~snip~
tidak tahun-tahun awal mereka rilis , tapi kita semua berharap bitcoin mampu menjadi masa depan uang virtual. Ini hanya masalah waktu kapan bitcoin akan mendapatkan dukungan dari bebarapa negara dengan berbandingan 70% yang mensupport bitcoin
Kalau untuk menjadikan uang virtual sebagai pengganti uang fiat , mungkin itu tidak bisa terjadi , karena kita tau bahwa Bitcoin/crypto memilliki nilai tukar yang sangat fluktuatife , itu juga tergantung persetujuan dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi.
Tetapi kalau untuk perdagangan / aset berjangka , sudah di tetapkan oleh undang - undang pemerintah indonesia .
Kita dapat melihatnya di sini
http://jdih.kemendag.go.id/backendx/image/regulasi/27191241_PERMENDAG_NOMOR_99_TAHUN_2018.PDF