Dari kedua calon pilpres ini, mereka tidak menghiraukan mengenai cryptocurrency. Mereka lebih mengarah perkembangan industri 4.0 yang sangat pesat perkembangannya. Tapi, siapa tau? Karena perkembanganya industri 4.0 ini, penggunaan cryptocurrency semakin marak dan nantinya menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia.