Mungkin apa yang agan katakan ada benarnya,tapi resiko kebalikannya pasti ada.
Dikarenakan tingkat kemampuan untuk mengetahuinya yang tidak mungkin bisa sama.
Itulah yang saya rasa masih sangat sulit untuk menyadarkan publik gan.
Kecuali ada campur tangan dari pemerintah.
saya setuju harus ada campur tangan dari pemerintah gan, tapi ada petisi online untuk penerimaan BTC, BCC aja yang tanda tangani hanya 6 orang dibuat tahun lalu, dan ada juga petisi yang menyatakan setuju bahwa mata uang crypto bukan sebagai alat pembayaran & dilarang tapi tidak setuju jika mata uang crypto dilarang beredar diindonesia lebih banyak ini yang menandatangani malahan ini petisinya

mungkin teman2 yang ingin mata uang crypto lebih jelas lagi legalitasnya mau membuat ulang petisi sejenis itu dan disebarkan diforum maupun medsos lainya, setelah itu publik bisa tambah sadar lagi kalo mata uang crypto sudah banyak yang tahu dan menggunakannya sehingga mereka tertarik juga ingin memakai mata uang crypto

berikut ini petisi2 yang saya maksud :