Halo semuanya, saya masih berpikir pikir mengenai perandaian dengan mata uang negara, dan cryptocurrency itu tidak pernah ada di dunia ini (kita flashback pada tahun 2009) . Apakah kedua hal itu dapat berpengaruh dalam penentuan harga mata uang negara yang sudah disahkan sampai saat ini?
Walaupun mereka (bitcoin/crypto) ini harganya tidak dikontrol oleh apapun, tapi apakah bisa atau mungkinkah bitcoin ini sudah mempengaruhi harga mata uang rupiah, walau harga nya hanya sedikit terpengaruh?