~snip~Note : saya telah diberi izin oleh moderator buat thread baru, karena OP dari empat thread sebelumnya terlihat tidak aktif lagi 🙂.
Dari 4 OP tersebut, 3 diantaranya masih aktif gan. Hanya satu yang terakhir aktif di November 08, 2018 [
asrinur].
-
https://bitcointalk.org/index.php?topic=1023360.0, OP :
oxiyusuf ---> Last Active: April 01, 2019
-
https://bitcointalk.org/index.php?topic=3152304.0, OP :
brotherwood12 ---> Last Active: April 05, 2019
-
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2983306.0, OP :
Dread Pirate Roberts ---> Last Active: April 05, 2019
-
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2970269.0, OP :
asrinur ---> Last Active:
November 08, 2018Kalo yang dimaksud agan threadnya yang tidak aktif, mending tuliskan saja "empat thread yang membahas topik serupa sebelumnya sudah "dilock".
Catatan : Hati-hati dalam memilih kata atau padanannya. Sebab salah komposisi / salah pilih kata bisa berakibat salah paham [
salah pemahaman].

Untuk TUYUL, CEPU, dan CUKONG. Apakah sudah bisa dikategorikan sebagai istilah dalam
dunia cryptocurrency?
Setahu saya ini yang tau hanya orang-orang lokal Indonesia saja. Mungkin OP bisa menjelaskan alasannya memasukkan 3 istilah lokal tersebut?

Oya, ARBIT yang agan tulis di atas itu maksudnya "Arbitrase" kan?
Saya kira penulisannya bukan Arbit, tapi tetap di tulis "Arbitrase". Karena Arbit itu hanya singkatan dari Arbitrase itu sendiri. [IMO]
Catatan : Sebaiknya beberapa istilah tidak perlu ditulis dengan huruf kapital semua gan. Contoh :
BOUNTY, cukup ditulis Bounty. Karena penulisan huruf kapital secara keseluruhan pada suatu kata bisa diartikan singkatan. Contoh : AMA = Ask Me Anything