Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pandangan negatif terhadap para pengguna crypto
by
Innerpumper
on 09/04/2019, 01:00:48 UTC
pada dasarnya kita mendapatkan uang dari crypto karena melakukan perdagangan (jual-beli). Kenapa mereka bisa langsung menilai bahwa crypto itu haram? Alasan mereka adalah karena crypto "spekulatif" dan "tidak mempunyai fisik".

SPEKULATIF
Mari kita lihat syarat-syarat jual beli menurut agama islam:
1. Pedagang,
2. Pembeli,
3. Barang yang didagangkan,
4. Terjadi kesepakatan antara 2 pihak diatas dengan tidak merugikan salah satu pihak.


Dari keempat syarat diatas kita tidak melihat hal yang menyimpang dari aturan agama dalam perdagangan crypto karena semua syarat tersebut menurutku pribadi sudah terpenuhi. Timbul alasan lain dari mereka yaitu harga crypto tidak jelas dan tidak menentu (spekulatif) sehingga harga crypto ditentukan seenaknya.

“Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama beratnya dan langsung diserahterimakan. Apabila berlainan jenis, maka juallah sesuka kalian namun harus langsung diserahterimakan/secara kontan” (HR. Muslim: 2970)

Dalam hadits diatas, ketika terjadi pertukaran atau perdagangan kita tidak dilarang untuk memasang harga setinggi-tingginya dengan catatan kedua belah pihak sepakat dengan harga tersebut.

“… janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (QS. An-Nisaa’: 29)


TIDAK MEMPUNYAI FISIK
Kita semua akui bahwa crypto khususnya bitcoin memang tidak mempunyai fisik. Tetapi, bitcoin mempunyai kepastian jumlah yaitu total bitcoin adalah 21 juta tidak akan bertambah dan tidak akan berkurang. Hal tersebut sudah tercantum dalam whitepaper bitcoin oleh satoshi. Dari kepastian yang diberikan bitcoin maka alasan terkait bahwa bitcoin tidak mempunyai fisik bisa kita kesampingkan.

Mari kita bandingkan, anggap saja bitcoin sebagai suatu barang dan bitcoin merupakan barang limited edition. Kita semua tahu bahwa sesuatu yang bertuliskan limited edition mempunyai batas tertentu dan tidak akan bertambah dan berkurang. Saya pribadi justru ngeri ketika banyak orang yang memperdagangkan barang-barang palsu (banyaklah di berbagai online shop yang ada saat ini). Contohnya adalah barang tidak sesuai dengan gambar dan deskripsi dari barang yang dijual

Perdagangan nyata barang saja bisa menjadi haram ketika terjadi kasus seperti itu. Dalam agama islam pun hal tersebut jelas-jelas tidak diperbolehkan.

“Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 567, Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir 10234, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah IV/189; dihasankan Syaikh Salim Al Hilaly)

Dengan penjelasan kecil diatas, apakah mereka masih tetap akan berpikir negatif terhadap para pengguna crypto? Bagaimana menurut kalian guys?


Penjelasan diatas hanya berdasarkan ilmu yang saya dapatkan selama belajar, jika ada yang salah mohon dimaafkan dan dikoreksi.


Jika dinilai dari standar agama pasti akan terjadi argumen yang tidak akan habisnya gan Cheesy. Itu tergatung bagaimana kita menilainya aja agan. Andai saja semua dinilai dengan agama mungkin tidak ada negara maju, saya yakin semua negara ingin bersaing untuk menemukan hal baru agar mereka diakui dunia. Ini sudah zaman yang beda menurut ane. Zaman dimana digital diperlukan dimana mana.
Seperti halnya sistem banking Pasti juga banyak orang bilang Haram. Tapi nyatanya? hampir semua orang didunia menggunakannya. Ini zaman digital gan dimana semua orang perlu sistem yang cepat untuk membantu keperluan mereka sehari hari. Smiley