Disitu ada tabel fee transaksi
Pembayaran Internasional:
Merchant Rate: Mulai 3,2% sampai 4,4% + USD 0,30
Iya itu ratenya progresif:
s.d $3,000.00 = 4.4% + USD 0.30
$3,000.01 s.d. $10,000.00 = 3.9% + USD 0.30
$10,000.01 s.d. $20,000.00 = 3.7% + USD 0.30
$20,000.01 s.d. $100,000.00 = 3.4% + USD 0.30
di atas $100,000.00 = 3.2% + USD 0.30
Sumber:
https://www.paypal.com/id/webapps/mpp/paypal-seller-feesNah ini yang sering luput kalau agan bukan merchant, masalah biaya tukar USD ke IDR. Paypal curang ketika ada biaya 2.5% dan nilai tukarnya lebih rendah dari nilai spot (0.5% - 1.5%). Minimal ada 3% lagi biaya jadi totalnya 4.4% + 3% = 7.4% agar dana masuk ke rekening bank ane. Misalnya margin keuntungan ane sebagai merchant adalah 20%. Lama-lama ane bisa kurus ketika selalu dipotong 7.4% = 20% - 7.4% = 12.6%
Kalau menerima bitcoin juga tidak bisa karena sudah menjadi badan hukum (takut izin dicabut, dll.)
Kalau ada solusi
legal-nya buat mempermurah biaya total dari transfer mata uang asing di luar negeri ke IDR di bank dalam negeri, mohon bantuannya di posting di sini, thanks

Seinget ane transfer kawat dan WU lebih Afgan.
Dulu masalah ini juga dialami oleh kawan-kawan TKI di luar negeri, tapi sekarang sudah banyak yang pakai BTC. *iri