Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pandangan negatif terhadap para pengguna crypto
by
pandukelana2712
on 23/04/2019, 16:35:21 UTC

Sebelumnya sempat berbincang-bincang dengan mas Zaki terkait transaksi bitcoin dengan menggunakan jasa Mixer.
Itu apakah memang masih bisa dilacak jika misalnya ada tindakan kriminal yang menggunakan metode tersebut?

Terus bagaimana juga jika menggunakan metode CoinSwap 1 yang melindungi informasi transaksi antara pembayar dan penerima, atau Merge Avoidance 2 yang mana transaksi bitcoin dipecah dengan jumlah tertentu kedalam beberapa transaksi untuk menghindari identifikasi pengguna atas jumlah spesifik yang dikirim dari satu pengguna ke pengguna lain.
Anggaplah uang crypto tersebut tidak di tukar ke fiat di suatu exchanger yang menerapkan KYC.

Untuk saat ini msh blm ada cara utk breaking rules thd mixer, blend, cloack ato apalah namanya. Tujuannya untuk me-mix/mencampur berbagai macam transaksi. Dan memang, fasilitas tersebut sering dipergunakan untuk hal negatif (mengurangi pajak, money laundry, bahkan untuk kegiatan negatif lainnya).
Tapi ada kelebihan fungsi mix tsb, yaitu melindungi pengguna bitcoin thd hal2 yg gak di-inginkan oleh salah satu pihak, karena alasan lebih bersifat privacy, namun juga bukan bersifat rahasia.

Pada data intelejen, pasti terdapat beberapa nama orang yg disangka melakukan kejahatan ekonomi. Nama TSK tersebut adalah jelas, alamat juga udah ada, tapi masih belum ada fakta/bukti untuk melakukan penahanan.
So, yang dibutuhkan penyidik untuk menahan tsk tsb adalah mencari bukti/fakta bhw tsk tsb melakukan tindakan jahat.

Untuk hal demikian, biasanya intelejen akan melakukan pencegatan sebelum tersangka melakukan transaksi dengan mixer atau lembaga lainnya dan melakukan interogasi thd tersangka.
Dari hasil interogasi inilah, akan terdapat tersangka kedua, ketiga, dst.

Bagaimana cara melakukan trap pada tsk yg kedua dst?; yg jelas harus melibatkan tsk 1 untuk menciptakan bukti.

untuk hal2 lain, saya tidak perlu menceritakan karena terikat pada sumpah jabatan dan masuk pada rahasia negara... Grin