Tidak lah gan, itu kan beda proses. Kecuali token yang melakukan IEO tersebut adalah token yang dibuat oleh binance sendiri, jadi jika yang melakukan IEO adalah token lain, maka binance hanya sebagai pihak escrow, tidak berarti nantinya akan tersedia marketnya di binance. Jika ingin list di binance ya harus melakukan proses listing.
Informasi darimana ini gan? Setiap IEO di Binance pasti bakal listing karena seperti yang kawet bilang, ada listing otomatis & berdasarkan pengalaman yang udah terjadi, setiap IEO di Binance distribusi juga lewat wallet Binance sendiri. Mungkin dikasih sumber lebih mantep.