Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [INFO] DT1 dan DT2 yang berasal dari user Indonesia
by
pandukelana2712
on 07/05/2019, 18:20:35 UTC
kalau member tersebut masih bisa di arahkan kenapa tidak, mencegah lebih baik dari pada mengobati Tongue
Pencegahan sebenarnya udah dilakukan dengan melakukan deleting post oleh moderator, om. Dan jika postingan tersebut didelete moderator akan ada inbox pada user yang bersangkutan yang berisi kurang lebih seperti ini:
Quote from: Bitcoin Forum
A reply of yours, quoted below, was deleted by a Bitcoin Forum moderator. Posts are most frequently deleted because they are off-topic, though they can also be deleted for other reasons. In the future, please avoid posting things that need to be deleted.

-snip-
Dan menurut saya, itu udah merupakan warning bagi user tersebut.

Pada kasus yg saya sebutkan di postingan sebelumnya, user tsb berdasarkan catatan bpip udah mempunyai 42 post yg didelete oleh moderator, source: https://bpip.org/profile.aspx?p=Ardenoss; hal itu berarti user tersebut sudah mendapatkan 42 kali surat mesra dari forum, sehubungan di deletenya postingan dia (saya tidak mengetahui siapa yang melakukan report to mod, tapi yg saya tahu nahwa yg melakukan delete post adalah moderator).

Menurut om newbitt, jika udah mendapatkan peringatan beberapa kali tapi tetap membandel, apa yg seharusnya dilakukan?

Sebenarnya saya sependapat dengan om newbitt ttg hal tersebut, tetapi karena masalah spamming udah dimoderasi oleh peraturan forum no. 1 s.d no. 4, maka agak janggal juga jika terjadi 2 jenis sanksi untuk satu kriteria pelanggaran.

Untuk masalah om Yusuf, udah pernah kami bahas di https://bitcointalk.org/index.php?topic=4755388.msg50398481#msg50398481.