Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [INFO] DT1 dan DT2 yang berasal dari user Indonesia
by
pandukelana2712
on 04/06/2019, 12:44:33 UTC
-snip-
-snip-
Lending or borrowing to gain "reputation" -snip-
Pinjam meminjam hanya bertujuan untuk mendapatkan reputasi.
Menurut saya itu masuk ke teritorial abu2 om....
Gak bisa ditelisik secara gamblang motif / niat melakukan pinjam-meminjam tsb.

Toh jika melakukan peminjaman, si peminjam juga wajib membayar bunga dan fee transaksi, kan? Bahkan mungkin juga pembebanan biaya2 jasa lain seperti escrowing dan fee transfer colateral.


Lain hal jika terdapat pinjaman tidak dikembalikan/dilunasi atau jual beli yang merugikan salah satu pihak.

Intinya, policy yang kita terapkan dalam sub Indo adalah pemberian feedback jika ada salah satu pihak yang dirugikan atau bahkan diuntungkan secara fakta oleh kegiatan pihak lainnya.