Karena pihak Blockchain.com dan coinbase menganggap bahwa KTP yg agan gunakan dalam status expired (melihat dari scan KTP yg agan upload pada saat KYC dibagian "Berlaku Hingga")
Seperti yang telah agan panjay sampaikan diatas, agan bisa mencoba KYC dgn jenis kartu identitas lainnya (SIM atau paspor) atau mencoba untuk menghubungi support team mereka dan menjelaskan duduk perkaranya (Ketentuan KTP berlaku seumur hidup, meskipun ada masa berlaku didalam KTP tsb)
Dibawah ini saya sertakan link tambahan yg mungkin bisa disertakan sebagai data argumen pada saat membuat ticket support
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 (Pasal 64 Ayat 7 huruf a dan Pasal 101 huruf c)
Law Of The Republic Of Indonesia Number 24 Year 2013 (Versi bahasa inggris)
https://en.wikipedia.org/wiki/Indonesian_identity_card