Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: (Tanya) Masalah pada saat melakukan KYC
by
DaWidyaaa
on 10/06/2019, 23:00:12 UTC
Menurut saya ada 2 cara agar masalah anda dapat diatasi mengenai KYC :

 - jika ktp anda dari tahun 2013 sampai sekarang belum diperpanjang berarti ktp anda sudah expired dan segera untuk di upgrade dan melakukan KYC.

- jika tidak ada waktu untuk memperpanjang masa berlaku bisa gunakan kartu identitas lain seperti passport untuk melakukan KYC.

Yang terpenting kartu yang terdapat identitas anda dan terpercaya.
Terima kasih.