Sejauh ini perkembangan bitcoin masih abu-abu di indonesia gan, mungkin pemerintah masih perlu mengkaji dampak baik dan buruk dari bitcoin untuk perekonomian di indonesia. Dari sini lah peran kita untuk mengedukasi masyarakat agar bisa diterima oleh pasaran indonesia.
Memang saat ini cryptocurrency banyak berbentrokkan dengan undang2 yang berlaku di indoneaia teemaauk permasalahan penggunaan cryotocurency sebagai alat pembayaran barang maupun jasa yang memang tidak diperbolehkan di indonesia gan, sehingga sampai sekarang ini belum ada regulasi khusus yang membahas cryptocurrency yang ada di indonesia.
Bisa di list satu persatu gan hal yang berbentrokan dengan undang-undangnya?
Sejauh yang saya tahu cryptocurrency sudah mempunyai legalitas yang jelas untuk digunakan di Indonesia, yang mana pemerintah sendiri yang merumuskannya. Jika memang fungsi cryptocurrency banyak yang berbentrokan dengan undang-undang maka saya yakin pemerintah tidak akan pernah meregulasi cryptocurrency yang hingga hanya bisa dijadikan sebagai alat komoditas.
Pengetahuan tentang regulasi cryptocurrency harus benar benar agan pahami dengan jelas, sudah banyak informasi terkait masalah ini. Agan bisa search di google atau scroll forum ini jika memang perlu karena masih banyak informasi. Karena jika tidak agan pahami kedepannya agan bisa saja memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan fakta khususnya kepada orang yang memang benar benar belum mengetahui tentang cryptocurrency.