Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [DISKUSI] Pandangan negatif terhadap para pengguna crypto
by
tenyom91
on 26/06/2019, 01:20:04 UTC

SPEKULATIF
Mari kita lihat syarat-syarat jual beli menurut agama islam:
1. Pedagang,
2. Pembeli,
3. Barang yang didagangkan,
4. Terjadi kesepakatan antara 2 pihak diatas dengan tidak merugikan salah satu pihak.




Semua unsur ini sudah terpenuhi dalam trading, sudah ada buyer dan seller. Barang yang diperdagangkan pun jelas yaitu token/coin meskipun tidak dapat kita pegang tetapi keberadaan token tersebut dapat dibuktikan. Dan syarat terakhir yaitu kesepakatan, saat buyer/seller menekan tombol buy/sell dengan harga yang tertera saya rasa hal tersebut sudah bisa disebut kesepakatan antara penjual dan pembeli. Karena tidak mungkin sesorang menekan tombol buy/sell dalam keadaan tidak sadar, jadi sudah pasti mereka sadar dan sepakat dengan harga yang tertera. Saya juga sering memakai pemahaman ini saat menjelaskan ke orang lain mengenai trading crypto, karena mereka taunya trading itu tidak ubahnya dengan judi sehingga dianggap haram.

Untuk bukti fisik memang bitcoin tidak tersedia secara fisik, tetapi bitcoin tidak bisa dipalsukan. Bahkan kita bisa melihat setiap transaksi yang ada karena bersifat transparan.