ya gan, lebih baik kalau dokument seperti KTP lebih baik di scan saja, dan setelah itu cek, apakah tulisannya benar-benar bisa dibaca apa gak, karena biasanya yang ditolak itu karena beberapa tulisan kabur, atau gak bisa dibaca sama sekali.
kalo di scan ya sudah pasti jelas gan gabakal ada yang namanya blur atau kabur, kalo masih gajelas juga itu ktpnya yang rusak