Post
Topic
Board Jual Beli
Re: Dijual Rumah Di Kota Tangerang
by
pandukelana2712
on 24/07/2019, 00:36:51 UTC
-snip-
Kalau saya boleh memberikan saran, jangan menggunakan BTC atau cryptocurrency dalam bertransaksinya,

-snip-
Sebenarnya hal tersebut tidak menjadi halangan dalam melakukan transaksi.
Yang penting KWITANSI (bukti bayar) pembelian adalah bernilai RUPIAH.

Jadi semisal om Lucky pengen menjual rumah senilai 1,6M, bisa dilakukan dengan proses transaksi spt ini:
1. Pembeli melakukan pengiriman BTC ke wallet om Lucky
2. Setelah TX dikonfirmasi oleh blockchain, om Lucky bisa mengeluarkan kwitansi dengan jumlah IDR senilai BTC yg dikirim ke walletnya.

Dalam proses ini, BTC adalah sebagai media jaminan pembayaran.
Dan pembayaran akan dinyatakan sah dan legal jika kwitansi/bukti bayar sudah dikeluarkan oleh penerima dana dan dalam bentuk nominal jumlah IDR.