Yang ilegal itu make bitcoin buat transaksi jual beli atau diigunakan sebagai alat pembayaran.
Tapi saya mempunyai sedikit keyakinan beberapa orang diluar sana (orang Indonesia) pernah/masih ada yang menggunakan bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran dengan catatan kedua belah pihak menyutujui pembayaran tersebut menggunakan cryptocurrencies khususnya bitcoin selama hal ini tidak diketahui oleh pemerintah.
Saya rasa pemerintah hanya mempunyai sedikit rasa takut ketika melegalkan bitcoin untuk sistem pembayaran karena dengan sifat yang volatilenya. Tetapi hal tersebut tidak akan memberikan efek yang besar ketika orang menerima bitcoin untuk dijadikan sebagai alat pembayarn mengetahui karakteristik bitcoin itu sendiri, atau mungkin mereka terbuka lebar untuk menerimanya karena tahu potensi jika ia memegang bitcoin.
Karena menurut hukum (islam) sendiri tidak ada batasan bagi seseorang untuk menggunakan sebuah alat transaksi selama kedua belah pihak sepakat bahwa alat tersebut mempunyai nilai.