Sekarang yang jadi kesimpulan disini dapatkah mata uang digital, token, emoney dll itu bisa aman.. Apakah tidak akan berimbas pada perang dagang atau perang keungan... Atau sama terjadi seperti tahun 1998. Yang pada saat itu nilai perekonomian dunia jatuh.. Saya sih melihat aspek ada keuntungan namun juga tidak terlepas dari banyak kerugian juga. Jalan satu2 nya harus dibentuk bank dunia digital...
Yang perlu di garis bawahi ialah e-money dengan token maupun cryptocurrency adalah 2 objek yg berbeda, dimana e-money (uang elektronik) memang lebih lekat dengan Fiat karena memang keberadaannya juga mempunyai nilai yg sama dengan uang hanya saja disimpan dalam bentuk elektronik. Bahkan menurut regulasi di Indonesia e-money bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah yg bisa dipergunakan untuk membayar barang maupun jasa (sesuai dengan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik)
Sedangkan disatu sisi keberadaan Cryptocurrency dan Token berbeda dengan e-money karena mekanismenya menggunakan teknologi Blockchain (bukan server) dan tidak terikat dengan keberadaan Fiat (meskipun didalam marketnya sendiri untuk deposit juga menggunakan Fiat), sehingga menurut saya pribadi Cryptocurrency sangat kecil kemungkinannya untuk bisa menyebabkan terjadinya perang dagang maupun perang keuangan (klo perang hashrate masih bisa terjadi, contohnya ada pada BCH waktu dulu terjadi hardfork)