Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Antara uang dunia dan digital
by
abhiseshakana
on 06/08/2019, 14:54:09 UTC
Saya pun sedikit ragu dengan niatnya facebook yang sekarang ini sudah merencanakan peluncuran koin mereka di tahun 2020 akan benar benar diterima oleh semua pemerintah (terlepas dari skandal facebook tentang data penggunanya). Karena hingga saat ini masih banyak penolakan terhadap facebook dari berbagai pemerintah maupun dari seseorang yang expert terhadap cryptocurrency itu sendiri. 

Tentu saja jika tidak ada perubahan regulasi di pemerintahan kita, Libra Coin (Facebook coin) tidak akan bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena Libra coin sendiri termasuk jenis cryptocurrency (stable coin) yg tentu saja akan terikat dengan peraturan-peraturan dibawah ini

Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang
PBI No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019