Seperti yg kita ketahui untuk sekarang crypto hanya bisa digunakan sebagai aset, akan tetapi tujuan akhir dr crypto adalah sebagai mata uang atau alat bayar
Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?
Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?
Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?
saya rasa nggak segampang itu om menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena sesuai undang-undang Republik Indonesia tentang mata uang yang seperti om cyfer bilang disini
saya pikir tidak akan bisa terwujud , sesuai dengan undang2 nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang :
"uang" menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang) adalah alat pembayaran yang sah.
Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.
Jika kita lihat definisi uang di atas, uang adalah suatu alat pembayaran yang diterbitkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang, maka merupakan mata uang.
tapi untuk sekarang sih ane rasa pengguna cryptocurrency di Indonesia udah mulai merasa tenang karena pemerintah sekarang udah mulai berpikiran terbuka soal blockchain dan cryptocurrency. Yah semoga aja dalam beberapa tahun kedepan pemerintah bisa segera menemukan solusi perihal bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia