bisa di jelaskan lebih jelas, Program airdrop atau program lainnya yang dilangsungkan ketika voting berjalan adalah bentuk penghargaan kepada komunitasnya yang aktif memberikan suara pada sistem voting
Saya pikir bukan sebagai bentuk penghargaan gan jika voting sedang berlangsung. Program airdrop itu lebih kepada imbalan kepada siapapun yang mau mendukung mereka lewat voting. Dengan melakukan voting dan mendapatkan sejumlah token, saya pikir itu adalah bagian bounty juga. Namun apakah pihak exchange mewanti-wanti kegiatan tersebut atau tidak melarangnya ?