Oke kalau pun token Tether dibekukan di wallet pribadi kita, dan akan diback up oleh dollar, bagaimana mengklaimnya?
Sesuai artikel yang agan berikan, urusan freezing ini pasti berkaitan dengan peretasan atau permintaan pemerintah, untuk kasus pertama tentu tidak bisa di un-freez karena kriminal dan untuk kasus kedua pastinya akan dimintai KYC/AML(proses yang agan bilang ribet).
Saya ada di kubu pro untuk masalah ini, karena saya tidak rela jika ada peretasan namun kita tidak bisa melakukan apa-apa pada hal tersebut, dengan adanya pembekuan dana ini, peretas tidak bisa berbuat apa-apa.
dan juga, mana mungkin tether ngelakuin pembekuan dana secara random kan(?)