Sampean udah mabok AR

Tapi memang benar, rata-rata masih belum banyak yang tau mengenai definisi hak cipta konten dan masih banyak yang melakukan asal comot konten dari internet lalu posting di forum tanpa menyertakan credit, ya di maklumi saja ini forum tentang bitcoin jadi ndak smua member benar
2 paham tentang Hak cipta.
Ya memang benar beberapa konten yang memiliki lisensi seperti Creative Common di perbolehkan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik konten. Di negara AS nyomot gambar untuk di jadikan meme/parodi dan hal yang bersifat sosian/umum di perbolehkan asalkan tidak di gunakan untuk keperluan komersil, disebut dengan istilah Fair Use
https://fairuse.stanford.edu/overview/fair-use/what-is-fair-usereferensi lain:
https://www.plagiarism.org/blog/2018/07/24/why-isnt-parody-considered-plagiarismhttps://www.hukumonline.comDi antara pembatasan tersebut adalah penggunaan ciptaan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah. Sepanjang dilakukan terbatas untuk kegiatan yang bersifat nonkomersial termasuk untuk kegiatan sosial, tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta dan sumbernya disebutkan dan dicantumkan maka tidak dianggap pelanggaran hak cipta.
Akan tetapi forum ini juga memiliki rules sendiri mengenai konten copy pasteRe: Peraturan Sub-Forum Indonesia- Dilarang keras copy paste post orang lain atau sumber lain dari internet. Pelanggaran aturan ini menyebabkan akun anda diban permanen.
Kesimpulan saya: Jika kalian tetap ingin menggunakan konten dari luar forum selalu berikan credit untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, terlepas itu konten memiliki lisensi bebas untuk di repro
tetap saja akan melanggar rules forum. Dan yang terpenting adalah untuk menghargai si content creator