Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Nyomot Gambar Dari Internet. Dosa [Plagiarisme] Nggak Sih?
by
noorman0
on 06/12/2019, 06:31:14 UTC
1. Pada detik.com, di bagian copyright dinyatakan :
Quote
Pemanfaatan materi untuk keperluan pendidikan, penelitian, kajian non-komersial dan konsumsi individual seperti mailing-list, blog dan forum komunitas, tidak harus mendapatkan izin dari detikcom, namun tetap disarankan untuk menyampaikan pemberitahuan guna menghindari penyalahgunaan materi terkait.
Anda diperbolehkan nyomot gambar dari situs tersebut hanya untuk tujuan non komersil non-komersial dan konsumsi individual seperti mailing-list, blog dan forum komunitas. Dan anda tidak harus melakukan pemberitahuan.

Kalo repost di blog yg banyak banner iklannya gimana gan? Kontennya sih berisi edukasi.
Banner ads sendiri setau sy dipasang di template blog yang jelas akan muncul di setiap postingan. Dan pastinya setiap postingan di blog itu ada unsur komersil meski bahan comotan tadi bukan dijadikan subyek komersilnya secara langsung.
Secara tidak langsung bisa jadi subyek, jika dire-design sedemikian rupa sehingga menarik perhatian. Setelah diklik ternyata banner adsnya yang ditonjolkan daripada kontenya sendiri, yg lebih parah iklan berupa popups muncul berkali2.