Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 9 from 5 users
Re: Nyomot Gambar Dari Internet. Dosa [Plagiarisme] Nggak Sih?
by
mu_enrico
on 07/12/2019, 03:54:18 UTC
⭐ Merited by dbshck (4) ,joniboini (2) ,roycilik (1) ,Husna QA (1) ,DroomieChikito (1)
Betul. Dengan catatan, selama website tersebut menyatakan Fair Use pada term of use/term of service
Fair use tidak perlu dinyatakan gan. Bisa diibaratkan sebagai hak asasi.

Namun jika di website tersebut menyatakan :

Source : UN Copyright Statement

maka sepemahaman saya, kita tidak boleh mengutip satu kalimat pun dari website tersebut.
Boleh-boleh saja, kan ada fair use.

Dan untuk image, sepengetahuan saya belum ada lisensi fair use.
Fair use bukan lisensi gan, tapi hak asasi. Lihat contoh batman ane.

Waduh... Gini gan, ane tulis singkat aja ya biar mudah dimengerti:

1. Hak cipta mencegah seseorang menggunakan/mereproduksi karya tanpa seijin pencipta;
2. Pencipta bisa menggunakan lisensi CC untuk mempermudah memberikan ijin menggunakan/mereproduksi karyanya;
3. Hak cipta tidak mutlak, karena ada kebijakan Fair Use. Meskipun ane mewanti-wanti kalau karya ane tidak boleh dikritisi atau dibuat parodi, ga ada gunanya. Orang-orang bebas mengkritisi dan membuat parodi pada karya ane.*

*Kecuali ane tinggal di negara yang pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia-nya rendah. Misalnya Korea Utara. Di sana bisa mampus ane kalau mengkritisi atau membuat parodi karya gengnya Kim Jong Un.