Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Nyomot Gambar Dari Internet. Dosa [Plagiarisme] Nggak Sih?
by
mu_enrico
on 07/12/2019, 09:44:23 UTC
Wah mantab ini keknya ada yang paham masalah copyright, misi gan numpang tanya Smiley

Foto yang yang beredar di google rata2 tidak copyright jadi ketentuan pembajakan tidak sampai ke royalty. hanya protokol tentang dihapus atau tidak walau sudah dikomersilkan/didaur ulang, dan dengan/tanpa pencantuman sumber.
Ini sumbernya dari mana ya? Minta linknya dong, atau jurnal resmi juga boleh, mau ane pelajari...

Fair use hanya keperluan ethic formal Smiley
"Ethic formal" itu maksudnya seperti apa ya gan? definisinya ethic formal itu apa?

tuntutan nyata copyright hanya berlaku untuk karya(musik dsb), dan brand yang didaftarkan secara komersil di lembaga terkait, kalau art content di forum ini ethic berlaku lewat rule plagiarism.
Jadi kalau hak cipta (copyright) tidak didaftarkan, tidak bisa dituntut pengadilan begitu gan?

tulisan artikel dan gambar di internet dianggap non formal, tidak seketat karya ilmiah dsb. salah satu tos: https://support.google.com/blogger/answer/76315?hl=en&visit_id=637113033582627676-2113947416&rd=1
Statement "artikel dan gambar di internet dianggap non formal" - ini sumbernya dari mana ya gan? Itu kan TOSnya terkait platform Blogger (blogspot.com).
Tidak ada juga membahas hal ini.

Boleh link atau jurnal resmi juga boleh, mau ane pelajari... Terima kasih