1. ..
2. ..
3. aturan-aturan yang berhubungan dengan Pelanggan Aset Kripto ??
Nomor 1 dan 2 Kalau saya berkomentar akan berbentuk sebuah ramalan/prediksi.
saya akan menimpali nomor 3Sebagai Trader/Pembeli crypto saya rasa cukup baik apalagi kalau kita melihat
pasal 11 ayat 1 point [a] sampai [j].
Tentang sistem penyimpanan yang di pergunakan oleh pengelola tempat penyimpanan aset crypto. Aturan bagus juga ada di pasal
11 Ayat 9: tentang
Pengelola tempat menyimpanan aset krypto dan pedagang fisik aset krypto bertanggung jawab atas aset krypto yang dikelolanya.Jadi di sini kita sebagai trader merasa aman jika exchange kena hack, kita bisa menuntut.
Pasal 11A ayat 1 juga bagus karena menyertakan wajib Asuransi bagi aset krypto.
Dalam hal ini aset kita dijaga oleh exchange dan asuransi juga.
Namun kalau melihat ayat selanjutnya: ayat 4, 5, 6, 7,8. trader akan dibuat bimbang Jika exchange belum mendapatkan persetujuan tersebut, mengakibatkan aset crypto kita ada di awang-awang antara wallet exchange. Ada baiknya di sini exchange benar-benar fokus juga ke ayat ini.