Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Dilema undang undang pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran
by
joniboini
on 06/01/2020, 07:36:19 UTC
Apa karena uang elektroniknya jg dlm bentuk rupiah jadi gpp?

Iya.

Untuk poin no 7, nah untuk marketplace kayak shopee yg punya koin shopee gimana tuh gan? Dari penjelasannya, koin shopee itu mata uang virtual resmi shopee.

Mereka tetap memakai fiat rupiah ujung-ujungnya. Sama kayak GoPay dkk.

Untuk poin no 8, orang2 yg ada di forum ini sepertinya skeptis dengan hal ini . Kemungkinan tidak 1:1.

Ga ada masalahnya. Kan itu aturan, penerapan bisa salah udah biasa. Agan juga bisa skeptis dengan pemerintah nerbitin duit fiat ga punya backing emas yang cukup.

Misal untuk transaksi bitcoin dan pulsa.
Kapan kita dikatakan menukarkan bitcoin dengan pulsa,
Kapan kita dikatakan membeli pulsa dengan metode pembayaran bitcoin?

Jika bitcoin diakui secara sah hanya sebagai komoditas, bukannya jatuhnya menukarkan bukan membeli?

Agan harus menjawab dulu apa itu pembayaran dan apa itu penukaran/barter. Tapi yang lebih prinsip dari aturan itu ane rasa adalah agan ga bisa memakai kripto untuk mendapatkan jasa/barang lain, terlepas itu agan sebut penukaran atau pembayaran, dan harus pake rupiah.